Ada hal berbeda yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Kota Madiun dalam penyerahan SK pensiun kepada PNS Pemerintah Kota Madiun di masa pandemi covid-19. Sebelumnya, penyerahan SK pensiun dilaksanakan di Balai Kota dengan mengundang seluruh PNS penerima SK pensiun. Namun kali ini lain, mereka diundang dan dijadwalkan secara bergantian di Kantor BKD Kota Madiun untuk menghindari timbulnya antrian mengingat harus memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Penyerahan SK pensiun PNS tmt 1 Oktober 2020 sampai dengan 1 Desember 2020 dengan peserta 40 orang ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari senin dan selasa tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.