PROSEDUR PERINGATAN DINI KEADAAN DARURAT

Informasi Tersedia Setiap Saat | January 07, 2025
PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN
PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT


Apabila Anda Melihat Keadaan Darurat, maka:
1. Tetap tenang;
2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm terdekat;
3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat, berikut beberapa nomor telpon darurat di Indonesia yang perlu diketahui:
• Keadaan Darurat Secara Umum : 112
• Ambulans : 118 dan 119
• Pemadam Kebakaran : 113 dan 1131
• Basarnas : 115
• Posko Bencana Alam : 129
• PLN : 123

Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi :
1. Berada di bawah meja yang dapat memberikan keamanan serta udara yang cukup;
2. Carilah kolom bangunan atau lorong yang memungkinkan tidak terdapat benda-benda yang dapat roboh di area kerja Anda;
3. Tangga darurat gedung adalah area yang paling aman dari reruntuhan;
4. Jauhkan diri dari jendela, rak buku, lampu atap, tempat file dan barangbarang berat lainnya yang dapat jatuh dan melukai Anda;
5. Tunggu sampai ada instruksi selanjutnya dari petugas;
6. Tetap tenang / jangan panik;
7. Jika Anda berada di halaman, jauhi gedung.

Evakuasi Darurat Terhadap Kebakaran :
1. Tetaplah tenang;
2. Matikan dan lepaskan semua peralatan listrik;
3. Amankan semua dokumen-dokumen penting;
4. Pergi ke panel hydrant terdekat ;
5. Beri tahu pihak keamanan dan informasikan lokasi kebakaran;
6. Berusaha memadamkan api menggunakan APAR (Catatan: selang kebakaran boleh digunakan oleh pihak pemadam kebakaran);
7. Jika tidak dapat dipadamkan, tutup semua pintu menuju ke lokasi kebakaran, segera tinggalkan tempat serta beri tahu situasinya kepada pihak keamanan dan mulai prosedur evakuasi.

Prosedur Evakuasi :
1. Jangan panik, berjalanlah dengan cepat menuju tangga darurat terdekat;
2. Jangan menghalangi orang lain yang masuk ke tangga darurat dari lantai di bawahnya;
3. Jangan kembali untuk mengambil barang-barang jika sudah berada dalam tangga darurat atau keluar dari gedung;
4. Semua orang yang dievakuasi harus langsung menuju titik kumpul sampai ada petunjuk selanjutnya;
5. Instruksi untuk kembali ke gedung diberikan oleh petugas setelah keadaan dinyatakan aman.

Pengobatan Darurat
1. Karyawan/Pegawai harus menghubungi pihak yang berwenang untuk memberitahukan adanya korban.
2. Sebaiknya memberikan informasi seperti di bawah ini:
3. Nama, jenis kelamin dan perkiraan umur korban.
4. Lokasi keberadaan korban.
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi.
Gambar Tambahan
© 2024 BKPSDM Kota Madiun. All Rights Reserved.