Selasa. 23 Juli 2019 –
dalam upaya meningkatkan kualitas sistem administrasi kepegawaian melalui pemutakhiran database ASN (PNS dan Tenaga Kontrak) dengan rekonsiliasi data kepegawaian setiap ASN melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sehingga diperoleh data yang akurat dan akuntabel. BKD Kota Madiun melakukan kegiatan
update data kepegawaian PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menghadirkan pejabat pengelola kepegawaian dan admin SIK OPD dengan narasumber dari Sub Bidang Pengelolaan Data Kepegawaian dan Sub Bidang Formasi dan Pengembangan Karier Pegawai serta dibuka langsung oleh Kabid Formasi, Pengembangan, dan Administrasi Kepegawaian. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah masing-masing admin SIK diharapkan untuk dapat menginput data kepegawaian dan proses perpanjangan kontrak bagi tenaga kontrak yang ada di Lingkungan OPD melalui aplikasi SIK. Selanjutnya dalam upaya pemutakhiran data PNS masih ditemui kendala yaitu masih rendahnya kesadaran PNS dalam peremajaan data sehingga perlu adanya punishment (sanksi) bagi PNS yang belum melaksanakan update data.