Peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman Sekretaris Daerah nomor : 810/401.201/101/2025 tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024, berhak mengikuti pemberkasan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2024;
PDF: PENGUMUMAN PENGARAHAN PEMBERKASAN PESERTA LOLOS SELEKSI CPNS TA 2024_1737538553.pdf