Laporan Kinerja (LKj) BKPSDM di disusun dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai dengn Visi dan Misi dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2024. Selain itu laporan ini disusun sebagai wujud pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya.
Laporan lebih lengkapnya klik tautan berikut :
https://bit.ly/LaporanKinerjaBKPSDM2024