Kota MADIUN - Rabu, 23/07/25 di Aula Gedung Diklat 52 orang CPNS dan 236 orang PPPK dikumpulkan kembali untuk menerima pengarahan terkait Pelaksanaan Sebagai Tim Relawan Kebersihan di Pemerintah Kota Madiun. Pada saat penyerahan SK CPNS dan PPPK beberpa saat yang lalu Wali Kota Madiun H. MAIDI mengistruksikan untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap petugas kebersihan yang tersebar di seluruh Kota Madiun.
Tugas ini diberikan selama 1 Tahun mulai 9 Juni 2025 - 8 Juni 2026. Dalam pengarahan ini dibagikan area-area yang menjadi tugas para CPNS & PPPK formasi 2024. Masing-masing orang mendapatkan tugas selama 1 jam setiap hari mulai Senin s/d Minggu atau setiap hari. Dengan rincian tugas sebagai berikut:
A. Tugas Koordinator Pengawas, yaitu:
B. Tugas Anggota Pengawas, yaitu:
Dengan penugasan ini Wali Kota berharap para ASN baru di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun semakin peduli akan kebersihan Kota Madiun dan menjadi pelopor kebersihan bagi lingkungan tempat tinggal masing-masing CPNS dan PPPK
PDF: 20250711115849SURAT TUGAS RELAWAN CPNS PPPK-2_1753316757.pdf
Download FilePDF: 20250711115849SURAT TUGAS RELAWAN CPNS_1753316757.pdf
Download File