Kota MADIUN - BKPSDM Pemerintah Kota Madiun Kamis (23/10) kembali dapatkan Pendampingan daalam Evaluasi Pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dari BKN RI.
Pendampingan dan evaluasi pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) ini adalahbimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh BKN RI terhadap proses-proses pembehentian ASN yang kinerjanya tidak memenuhi standar atau melakukan pelanggaran disiplin berat, yang pada akhirnya dapat berujung pada pemberhentian. Proses ini penting dilakukan dikarenakan untuk memastikan bahwa tindakan pemberhentian telah sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku, objektif, dan transparan.