Kota MADIUN - Percepatan Penyelesaian Disparitas Data PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun menjadi perhatian khusus BKN Regional II Surabaya. Kamis (13/11) BKPSDM bersama BKN lakukan rekonsiliasi data melului zoom meeting. Rekonsiliasi ini dilakukan selain untuk menyelasian disparitas data juga sebagai upaya Integrasi Data dari SIMPEG dengan SIASN. Disparitas data sendiri bisa berdampak dan mengganggu manajemen kepegawaian seperti penggajian, promosi, dan penilaian kinerja dll.
Harapannya dengan penyelesaian disparitas data ini untuk meningkatkan kualitas data, mempermudah pengambilan keputusan yang akurat, meningkatkan efisiensi layanan administrasi, dan menciptakan data yang terintegrasi dan akurat. Selain itujuga diharapkan dapat mewujudkan manajemen ASN yang lebih baik dan profesional, mendukung akuntabilitas, serta memungkinkan pertukaran data yang lebih lancar antar instansi.