Loading...
Header Image

Wali Kota Madiun Serahkan 1.405 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Kinerja Menjadi Penilaian Utama

Berita | December 17, 2025 | 41 kali dilihat
Wali Kota Madiun Serahkan 1.405 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Kinerja Menjadi Penilaian Utama

Kota MADIUN – Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun tampaknya bisa bernafas lega. Bagaimana tidak, sebanyak 1.405 pegawai akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung khidmat di halaman Rusunawa III Kota Madiun, Selasa (16/12).

Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyerahkan SK sekaligus memberikan arahan kepada PPPK paruh waktu tersebut. Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Namun, orang nomor satu di Kota Pendekar itu juga menegaskan bahwa SK yang diterima bukanlah akhir. Namun, titik awal pengabdian.

“Saya ucapkan selamat, khususnya PPPK paruh waktu yang hari ini menerima SK. Terima SK boleh bahagia, tetapi ini adalah titik awal. Yang kami gaji adalah hasil kerja, bukan sekadar absen atau kehadiran,” jelasnya.

Dr. Maidi menekankan bahwa kinerja menjadi penilaian utama. Apabila PPPK paruh waktu dalam satu tahun masa kerja menunjukkan kinerja yang tidak baik, maka SK tidak akan diperpanjang. Bahkan, Wali Kota menegaskan memiliki kewenangan penuh untuk mencabut SK apabila ditemukan pelanggaran.

“SK ini adalah SK Wali Kota, jadi saya punya wewenang untuk mencabut. Kalau kerja tidak baik, punya utang yang mengganggu kinerja, mabuk atau judi, saat itu juga saya cabut,” tegasnya.

Selain itu, mantan sekda tersebut mengingatkan agar PPPK paruh waktu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Dr. Maidi menegaskan tidak boleh ada pungutan atau permintaan uang kepada masyarakat dalam bentuk apa pun.

“Kamu adalah pelayan masyarakat. Jangan nodong masyarakat, jangan meminta uang. Kamu harus bangga menjadi bagian dari Pemerintah Kota Madiun,” pesannya.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan bahwa kinerja para PPPK paruh waktu dinilai oleh masing-masing kepala OPD dan berharap seluruh penerima SK dapat mengabdi dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Kota Madiun.

(ws hendro/rat/agi/diskominfo)