Loading...
Header Image

Rakor Kepegawaian Dalam Rangka Penyesuaian Kualifikasi Pendidikan Minimal Dengan Jabatan

Berita | March 04, 2026 | 45 kali dilihat
Rakor Kepegawaian Dalam Rangka Penyesuaian Kualifikasi Pendidikan Minimal Dengan Jabatan

Kota MADIUN-Kualifikasi pendidikan minimal yang dipersyaratkan untuk menduduki suatu jabatan menjadi salah satu konsen bagi BKPSDM dalam pengembangan karir ASN. Di Pemkot Madiun masih ada 97 PNS dengan jabatan pelaksana yang belum mempunyai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam menduduki jabatan tertentu. Oleh karena itu BKPSDM Senin (2/3) melaksanakan Rakor Kepegawaian dalam rangka mendorong para ASN yang belum sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatannya untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan seperti yang dipersyaratkan. 
Selaras dengan itu juga Univeritas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menawarkan program Rekognisi Pendidikan Lampau (RPL) untuk mefasilitasi upgrade kualifikasi pendidikan bagi para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sehingga diharapkan sampai batas waktu 14 Juli 2030 nanti seluruh ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun kualifikasi pendidikan minimalnya sudah sesuai dengan jabatan yang diemban.